IDR: Pembatasan Valas dan Dukungan Obligasi untuk Menstabilkan Mata Uang – DBS

Radhika Rao dari DBS Group Research menyoroti langkah terbaru Bank Indonesia untuk mengelola volatilitas Valas dan mendukung Rupiah Indonesia. Bank sentral telah memperketat ambang batas dokumentasi untuk pembelian Dolar, melanjutkan pembelian obligasi dan memungkinkan dealer terpilih mengakses NDF offshore. Risiko pembatasan Valas lebih lanjut diperkirakan akan berkurang jika gencatan senjata AS–Iran menstabilkan mata uang regional.

Bank Indonesia memperketat akses Valas

"Sebagai bagian dari agenda tujuh langkah, Bank Indonesia memperketat batas pembelian mata uang asing tanpa dokumen pendukung menjadi $25 Ribu dari batas bulanan $50 Ribu, setelah tindakan serupa bulan lalu."

"Langkah BI untuk lebih memperketat ambang batas Valas bertujuan untuk menyelaraskan permintaan Dolar AS dan memastikan pembelian terkait dengan kebutuhan mendasar yang nyata, bukan aktivitas spekulatif."

"Langkah lain termasuk rencana untuk melanjutkan pembelian obligasi (pembelian IDR 123 Triliun tahun berjalan) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan."

"Selain kehadiran intervensi yang kuat, imbal hasil SRBI yang menarik juga telah menarik investor offshore dalam beberapa minggu terakhir."

"Risiko pembatasan/ langkah Valas tambahan akan berkurang jika gencatan senjata AS-Iran memberikan jeda bagi mata uang regional."

(Artikel ini dibuat dengan bantuan alat Kecerdasan Buatan dan ditinjau oleh editor.)

Bagikan: Pasokan berita